Pembuatan Pestisida Nabati dari Campuran Daun Mimba dan Sereh

Mimba atau Azadirachta indica A. Juss. adalah tanaman yang tergolong dalam tanaman perdu/terna yang pertama kali ditemukan didaerah Hindustani, di Madhya Pradesh, India.

Senyawa Aktif:

Azadirachtin:

Senyawa utama yang berperan sebagai insektisida alami, bersifat racun perut dan kontak bagi serangga, serta mengganggu proses pertumbuhan dan reproduksi mereka.

Nimbidin:

Senyawa yang memiliki sifat anti-inflamasi dan antimikroba, efektif dalam mengatasi ketombe dan masalah kulit lainnya.

Meliantriol, Salannin, dan Nimbin:

Senyawa lain yang juga berperan sebagai pestisida nabati dan memiliki efek terhadap serangga.

Ekstrak daun dapat berefek sebagai fungisida alami pada pengendalian penyakit antraknosa pada apel pascapanen, berefek insektisida terhadap larva Aedes aegypti.

Tanaman Sereh

sereh mengandung berbagai senyawa aktif terdiri dari berbagai komponen seperti sitral, geraniol, dan limonene yang memiliki sifat antibakteri, antijamur, dan antioksidan.

Sadar akan manfaat tanaman di atas UPTD Perkebunan dinas dan Laboratorium hayati membuat Pestisida Nabati dari campuran daun mimba dan tanaman sereh.

Proses pembuatan sangat sederhana dimana daun mimba dan sereh dihaluskan. Lalu ditambahkan air secukupnya dan difermentasi selama dua hari agar bahan aktif tanaman di atas diekstrak dengan maksimal.

Setelah itu lauratan diaplikasi pada tanaman Paprika, Terong dan Tomat untuk mengendalikan hama lalat buat dan penyakit karena virus.

Comments

Popular posts from this blog

Setelah Ira Ua Ditahan, Buang Sine Mengungkapkan Fakta Terbaru Kasus Pengkase

Fakta Terbaru Kasus Pengkase, Mobil Bercak Darah Dan Bauh Amis Dicuci Dengan Bayaran 850 Ribu

Fakta Terbaru: GPS Mobil Rush Berbeda Dengan Keterangan Randy di BAP

Sidang Kasus Pengkase Ricuh: Keluarga Korban vs Benny Taopan

Randy Sempat Menangis Dan Menghilang Dari Rumah Usai Bertengkar Dengan Istrinya

Curhatan Isi Hati Ira Ua Setelah Ditetapkan Tersangka

Kronologi Lengkap Randy Membunuh Astrid Dan Leal Berdasarkan Dakwaan Kejari Kota Kupang