Sidang Kasus Pengkase Ricuh: Keluarga Korban vs Benny Taopan
Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Pengadilan Negeri Kupang kelas IA Senin, 20 Juni 2022 kembali digelar dengan agenda mendengar keterangan terdakwa Randy Badjideh dan saksi ahli psikologi.
Susana di luar gedung kejaksaan negeri kupang kelas 1A hampir ricuh antara keluarga korban dengan pengecara terdakwa.
Dalam vidio yang beredar terlihat kelurga korban hampir adu jotos dengan salah satu pengecara terdakwa atas nama Benny Taopan.
Keluarga korban merasa sakit hati dengan tingkah Benny dan Randy yang saling tos-tosan dalam ruang sidang pada agenda sebelumnya.
Keluarga korban menilai sang pengecara dan terdakwa tidak mempunyai etika sehingga melukai hati dan perasaan keluarga korban.
Kejadian di atas akhirnya dapat diamankan oleh pihak aparat kepolisian yang mengawal keberlangsungan proses persidangan.
"Kita keluarga korban sebenarnya dari awal sudah tenang sampai serahkan semua ini kepada kepolisian. Kami minta polisi tegur pengecara itu, di depan keluarga dia tidak memahami psikologi keluarga lagi susah. Kemarin si bento itu, dong ketawa dan baru tos-tos di dalam, itu saja kita sakit hati seolah-olah kita diremehkan. Yang kedua tadi dia tunjuk-tunjuk kaka korban, itu untuk apa dia tunjuk-tunjuk? Apakah dia mau duel? Buka baju kita duel. Jadi dia yang memulai bukan kita yang memulai, jadi pak tolong tegur dia," Uangkap salah satu keluarga korban.
Wanita Kerasukan Menyebut Ira Yang Membunuh Korban
Baca Juga:
Berkas Perkara Yance Mesah Sudah P21 Oleh Kejaksaan Negeri Oelemasi Kupang
Comments