Kronologi Lengkap Randy Membunuh Astrid Dan Leal Berdasarkan Dakwaan Kejari Kota Kupang
Terdakwa Randy bersama sang istri Irawaty Astana Dewi Ua alias Ira pada Sabtu 28 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 diduga melakukan pembunuhan kepada Astri dan Lael di areal parkir depan rumah jabatan Bupati Kupang atau yang dikenal dengan sebutan "Hollywood" di Jalan R.A Kartini, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Berawal Perselingkuhan Randy dan Astri
Hubungan perselingkuhan korban Astri dan terdakwa Randy diketahui istri sah Randy, Ira sejak Mei 2021.
Dari hubungan perselingkuhan Randy dan Astri lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama Lael Maccabee pada 21 Oktober 2020.
Sejak mengetahui hubungan terlarang sang suami dengan korban Astri hingga melahirkan seorang anak, Randy dan Ira sering terlibat percekcokan dan keributan.
Ira sering mengungkapkan kata-kata, "Selama Astri dan Lael masih ada, saya tidak akan tenang,".
Mendengar ucapan Ira, Randy pun menjawab, "Saya pergi bunuh mereka saja ko?,".
Kata-kata tersebut berdasarkan surat dakwaan sering dilontarkan setiap ada keributan antara Randy dan Ira.
Karena setiap keributan atau percekcokan yang dibicarakan dan dipermasalahkan adalah yang sama, maka timbulah niat Randy untuk menghilangkan nyawa Astri dan Lael.
Pada Jumat 27 Agustus 2021, Randy yang sebelumnya menutup akses komunikasi dengan Astri membuka blokir nomor telepon korban. Sekitar pukul 10.00 wita, Randy menghubungi Astri dan meminta korban dan anaknya bertemu.
Sekitar pukul 18.00 wita, Randy kembali menghubungi Astri untuk memastikan pertemuan tersebut. Astri pun menyetujuinya dan meminta Randy untuk menjemputnya sekitar pukul 20.00 wita di rumahnya di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Randy pun menghubungi Samuel Lekatompessy alias Sam, pemilik Rental Mobil 111 di Kelurahan Oebufu Kota Kupang untuk menyewa sebuah mobil selama tiga hari atau lebih.
Sam pun mengantarkan mobil tersebut ke Kantor BPK tempat terdakwa bekerja.
Sekitar pukul 19.06 wita, Randy memarkirkan mobilnya di depan Rujab Bupati Kupang (Hollywood).
Sekitar pukul 19.30 wita, Astri Olivia Rasaiyu alias Lia alias Archa menjemput korban Astri dan anaknya Lael di rumahnya.
Saat itu korban Astri meminta Archa mengantarkannya ke rumah keluarga di kawasan Jalan Nangka, Kota Kupang.
Sementara Archa bertujuan pergi ke Kos Bayu Irianto alias Bayu. Di tengah perjalanan, korban Astri menyampaikan keinginannya untuk ikut Archa ke kos Bayu, tepatnya di belakang Pasar Oebobo Kota Kupang.
Setibanya di kos Bayu, korban Astri mendapat telepon dari Randy yang telah menunggunya di pertigaan jalan di samping Pasar Oebobo.
Baca Lanjut Halaman
2
Comments