Setelah Ira Ua Ditahan, Buang Sine Mengungkapkan Fakta Terbaru Kasus Pengkase

Setelah Ira Ua ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh Polda NTT, Koordinator Lapangan Team Pencari Fakta Independen (TPFI) Buang Sine mengungkapkan fakta terbaru.

Menurut Buang Sine, kalau diungkapkan ada lima tersangka dalam kasus ini.

Pada saat kejadian pembunuhan Ira Ua dilokasi kejadian.

Buang Sine menambahkan bahwa semua bukti percakapan sudah diserahkan di penyidik Polda NTT sehingga ia meminta polisi untuk mengungkapkan.

Selain itu Buang Sine mendesak polisi agar mengungkapkan aktor intelektual yang membuat skenario agar Randy Badjideh tersangka tunggal.

Postingan buang sine dalam grup flobamora tabongkar 19 jam yang lalu mendapat beragam respon dan komentar dari netizen.

"Mr X ini bahkan dalam inboxnya dengan seseorang itu mengetahui berapa orang yang terseret dalam pembunuhan AM dan LAEL bahwa dia mengatakan IRA JUGA ADA DI TEMPAT KEJADIAN.Semua inbox ini sudah ada di tangan penyidik baru dan penyidik SUDAH MEMERIKSA PENERIMA INBOX dari Mr X (sudah di BAP).Sekarang saatnya PENYIDIK BARU SEGERA MEMBONGKAR TUNTAS SIAPA-SIAPA YANG TERLIBAT DALAM PEMBUNUHAN AM DAN LM SERTA MENGUNGKAP AKTOR INTEKTUALNYA DAN PENGATUR SKENARIO SEHINGGA AWALNYA MENJADIKAN RANDY TERSANGKA TUNGGAL.🙏🙏🙏😎😎😎", Kata Buang Sine yang diposting di Grup Facebook Flobamora Tabongkar.

Baca Juga

Wanita Kerasukan Menyebut Ira Yang Membunuh Korban

Comments

VIA DOLOROSA said…
Sangat jelas ada upaya-upaya terencana, terukur dan sistematis untuk merekayasa penyelesaian kasus pembunuhan berencana ini dengan tersangka tunggal putera.

Popular posts from this blog

Fakta Terbaru Kasus Pengkase, Mobil Bercak Darah Dan Bauh Amis Dicuci Dengan Bayaran 850 Ribu

Fakta Terbaru: GPS Mobil Rush Berbeda Dengan Keterangan Randy di BAP

Sidang Kasus Pengkase Ricuh: Keluarga Korban vs Benny Taopan

Randy Sempat Menangis Dan Menghilang Dari Rumah Usai Bertengkar Dengan Istrinya

Curhatan Isi Hati Ira Ua Setelah Ditetapkan Tersangka

Kronologi Lengkap Randy Membunuh Astrid Dan Leal Berdasarkan Dakwaan Kejari Kota Kupang