Jaksa Sebut Dana Korupsi Johnny Plate Mengalir ke Gereja di NTT

Dana dugaan kasus korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo diduga mengalir ke salah satu Gereja di Nusa Tenggara Timur.

Dugaan tersebut terungkap ketika Jaksa membacakan dakwaan terhadap mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Plate diduga memerintahkan Dirut BAKTI Anang Acad Latif untuk mengirimkan sejumlah uang ke salah satu gereja di NTT untuk kepentingan pribadi Plate.

"Pada Juni 2021, sebesar Rp250 juta kepada Gereja GMIT di Provinsi Nusa Tenggara Timur," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6).

Jaksa menuturkan tindak pidana ini terjadi pada rentang waktu 2020-2022 di Menara Merdeka, Jalan Budi Kemuliaan I No 2, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat dan di Centennial Tower Lantai 42 Jalan Gatot Subroto Kav 24-25, Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan.

Selain memerintahkan untuk mengirimkan uang ke Gereja GMIT di NTT, Plate juga diduga memerintahkan Anang untuk mengirimkan uang ke korban banjir di Flores Timur hingga kepada Keuskupan Dioses Kupang. Dalam kasus ini, Plate selaku Pengguna Anggaran (PA) disebut telah memperkaya diri sebanyak Rp17.848.308.000.

Atas perbuatannya, Plate didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Menanggapi dakwaan tersebut Pastor Philipus Tule, SVD, rektor Universitas Widya Mandira Kupang mengatakan benar bahwa mereka mendapat dana Rp500 juta sebagaimana dalam dakwaan itu.

Dana tersebut, kata dia, merupakan sumbangan dari Johnny kepada Yapenkar untuk mendukung program peningkatan bandwidth Wifi di Pusat Data dan Teknlogi Informasi kampusnya.

“Tidak kami ketahui [bahwa] itu adalah dana korupsi,” katanya kepada Floresa, Rabu, 28 Juni.

Pastor Philipus mengatakam, pada prinsipnya mereka siap mengembalikannya jika terbukti sebagai dana hasil korupsi.

“Saya akan meminta Yapenkar untuk mengembalikan dana pemerintah itu apabila pihak pengadilan meminta demikian,” katanya.

Pemberian dana ke Yapenkar itu terjadi sebulan setelah Johnny mengunjungi Universitas Widya Mandira.

Selain itu Majelis Sinode Gereja Masehi Injili Timor (GMIT) Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah menerimah uang dari Johnny G. Plate semasa menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Bantahan tersebut disampaikan setelah pengurus melakukan konfirmasi kepada bendahara Sinode GMIT. Bendahara menyatakan tidak pernah ada aliran dana dari Johnny Plate ke kas Sinode GMIT.

"Kami sudah membahas masalah yang lagi viral tersebut. Kami sudah melakukan konfirmasi dengan bendahara Sinode GMIT. Yang bersangkutan menegaskan, tidak ada catatan aliran dana yang masuk ke dalam kas Sinode GMIT atas nama Johnny G. Plate," kata Sekretaris Majelis Sinode GMIT, Pendeta Yusuf Nakmofa, pada Rabu ( 28/6).

"Kemungkinan aliran dana yang diberikan itu sifatnya sumbangan pribadi dari yang bersangkutan. Karena jika diserahkan langsung kepada mata jemaat penerima, maka pencatatan keuangannya tidak masuk dalam kas Sinode GMIT," ujar Yusuf.

Karena itu, lanjut Pendeta Yusuf, pengurus Sinode GMIT akan menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penelusuran aliran dana dimaksud.

“Kami lagi menelusuri aliran dana tersebut. Jika pribadi yang menerima dan mengatasnaman GMIT, tentu kami akan minta klarifikasi yang bersangkutan tujuan menerima dana dimaksud,” ujarnya.

Comments

Popular posts from this blog

Setelah Ira Ua Ditahan, Buang Sine Mengungkapkan Fakta Terbaru Kasus Pengkase

Fakta Terbaru Kasus Pengkase, Mobil Bercak Darah Dan Bauh Amis Dicuci Dengan Bayaran 850 Ribu

Fakta Terbaru: GPS Mobil Rush Berbeda Dengan Keterangan Randy di BAP

Sidang Kasus Pengkase Ricuh: Keluarga Korban vs Benny Taopan

Randy Sempat Menangis Dan Menghilang Dari Rumah Usai Bertengkar Dengan Istrinya

Curhatan Isi Hati Ira Ua Setelah Ditetapkan Tersangka

Kronologi Lengkap Randy Membunuh Astrid Dan Leal Berdasarkan Dakwaan Kejari Kota Kupang