Diduga Aliran Dana Korupsi BTS Masuk Beberapa Gereja Di NTT
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan pencalegan batal hanya jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Kalau misalnya statusnya belum sampai sana, itu dalam UU Pemilu Nomor 7/2017 yang bersangkutan masih berhak menjadi bakal calon, bahkan sampai daftar bakal calon tetap pun masih berhak," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (19/5).
Hasyim berkata NasDem belum membatalkan pencalegan Plate. Namun, Plate bisa saja mengundurkan diri dari pencalegannya. NasDem juga punya hak mencabut pencalonan Johnny.
"Yang kami anggap informasi resmi itu kalau berkirim surat. Sampai sekarang belum ada," ujarnya.
Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengaku akan berkonsultasi soal nasib Plate sebagai bakal caleg DPR di Pemilu 2024. Plate terdaftar di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) I.
"Terkait masa pencalegan ini kita akan konsultasikan ke KPU," kata Paloh di NasDem Tower, Rabu (17/5).
Paloh mengatakan akan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Plate. Ia memastikan akan memberikan bantuan hukum terhadap Plate dalam menghadapi kasus ini.
"Kawan-kawan di luar partai saja minta bantuan kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai, ini kewajiban kita untuk memberikannya," kata Paloh.
Paloh menyatakan partainya belum memutuskan untuk memecat Plate usai ditetapkan sebagai tersangka proyek pengadaan menara BTS dan BAKTI Kominfo.
"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Tak hanya sampai disitu, kejaksaan pun terus mendalami aliran dana korupsi proyek yang disinyalir mengalir ke beberapa pihak.
Teranyar, aliran dana tersebut masuk ke beberapa gereja - gereja di NTT dalam bentuk dana bantuan pembangunan gereja.
Terkuaknya aliran dana ini diketahui saat pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap anak buah Johnny G Plate yang diketahui bernama Anang.
Mengutip Tempo, Johnny diketahui memerintah Anang untuk mengatur permintaan sumbangan dana untuk pendirian gereja di Nusa Tenggara Timur.
Semua informasi ini tertuang dalam berita acara pemeriksaan terhadap Anang pada 6 Maret 2023 lalu.
Diketahui, proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 merupakan proyek strategis nasional.
Pihak kejaksaan mengklaim bahwa penetapan Tersangka dan penahanan terhadap politisi Partai NasDem itu adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya.
Pihak Kejaksaan menyebutkan bahwa mereka berkewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah.
Comments