Sambo "Jendral Lima Bintang" Dan Kuasa Ganda

Sumber : Kumparanaplus

Ucapan Komisi Kepolisian Nasional soal betapa berkuasa Irjen Ferdy Sambo di internal Polri itu juga disuarakan ketua mereka, Menko Polhukam Mahfud MD, dalam rapat dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Mahfud menegaskan, label “jenderal bintang lima” yang disematkan Kompolnas pada Sambo berdasarkan cerita dari para perwira senior Polri, termasuk mantan Kapolri. Menurut mereka, sepak terjang Sambo bak kaisar yang memiliki kerajaan di Polri.

“[Sambo] ini bintang dua, tapi dia punya tiga kepala biro—Karo Paminal, Karo Provos, Karo Wabprof—yang bintang satu semua. Nah, dua tambah tiga kan jadi lima. Ini sangat menakutkan dan berbahaya. Kekuasaan [Sambo] bikin semua takut sama dia.” Ujar Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto

“... Sambo itu, [berdasarkan] psiko-struktural dan psiko-hierarkis [di tubuh Polri]... terlalu besar kekuasaannya... sehingga menjadi seperti kerajaan—ada Mabes di dalam Mabes... [Akibatnya], kasus [Yosua] tidak bisa dibuka sebelum bintang-bintang itu diserahkan,” tutur Mahfud.

Sambo sebagai Kadiv Propam dapat menentukan nasib seorang polisi, sebab divisinya memegang 3 kewenangan besar: menangkap polisi yang melanggar aturan, menuntut polisi tersebut layaknya jaksa, dan menjatuhkan hukuman kepada polisi itu serupa hakim.

“Satu fungsi punya tiga kewenangan—yang mestinya dibagi-bagi. Kalau di [masyarakat] umum ada polisi, jaksa, dan hakim. Tapi di [internal polisi] ini dipegang Propam semua. Dia yang menahan, menyelidik, menyidangkan, menuntut, dan memvonis,” kata Wahyu.

Seluruh rangkap kewenangan itu tidak memenuhi asas checks and balances. Padahal, ujar Wahyu, mestinya setumpuk kewenangan tersebut dipisah seperti konsep Trias Politika pada struktur pemerintahan masyarakat sipil yang membagi kekuasaan di antara cabang eksekutif (pemerintah), legislatif (parlemen), dan yudikatif (kehakiman).

Itu sebabnya Kompolnas akan mengevaluasi dan mengusulkan penataan ulang atas kewenangan Divisi Propam. Terlebih, kasus kematian Yosua yang didalangi Sambo telah menyeret hampir seratus polisi ke dalam pelanggaran kode etik serius. Mereka tak kuasa menolak perintah karena hegemoni Sambo.

Selama ini, Sambo selaku Kadiv Propam tahu banyak rekam jejak rekan sejawatnya di Polri. Ia punya pengaruh untuk merekomendasikan—atau menghambat—orang-orang yang akan mendapatkan promosi atau kenaikan pangkat, serta melanjutkan sekolah ke Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

“Seseorang yang akan masuk Sespim bisa tidak diberi rekomendasi meski prestasinya bagus. Kadiv Propam bisa menganulirnya karena catatan negatif,” kata Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies.

Dengan kata lain, ujar Bambang, kewenangan Kadiv Propam untuk memeriksa rekam jejak (background check) personel Polri membuat kepangkatan mereka berada di tangannya.

Kuasa Ganda

Tak cuma menjabat Kadiv Propam, Sambo juga sejak 20 Mei 2020 juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus Polri yang berwenang menyelidiki dan menyidik tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan Polri di dalam atau luar negeri.

Satgas yang kemudian dikenal dengan sebutan Satgassus Merah Putih itu merupakan tim nonstruktural di tubuh Polri yang beroperasi lintas divisi. Tim ini kemudian berkembang menjadi tim elite dan beranggotakan orang-orang kepercayaan Sambo, termasuk Brigadir Yosua Hutabarat dan Bharada Richard Eliezer.

Konon, terdapat setidaknya lima jenderal bintang satu yang tergabung dalam Satgassus Polri. Ini pula yang semakin meneguhkan label Sambo sebagai sosok “jenderal bintang lima”.

Selama ini, ruang gerak Satgassus amat luas, dari perkara narkotika, korupsi, pencucian uang, sampai penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik. Namun, sesungguhnya Badan Reserse Kriminal Polri memiliki direktorat-direktorat untuk menangani kasus tersebut.

Satgassus memiliki beberapa Komisaris Jenderal yang berfungsi sebagai penasihat. Bisa dibilang, Sambo sebagai Kasatgassus pun mendapat perlindungan dari mereka.

“Kasatgassus kewenangannya besar. Semua Komjen masuk sebagai penasihat Satgassus. Kapolri juga menjadi pelindung dan penasihat. Jadi ini [tim] kuat. Di-back up walau antara mereka pun saling intai,” kata Sugeng.

“Lima bintang” Sambo kini telah dilucuti. Ia bukan hanya dicopot dari jabatannya selaku Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, tapi juga dipecat dari Polri. Sementara dua kepala biro di bawahnya—Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kepala Biro Provos Brigjen Benny Ali—juga dicopot dan dimutasi.

Selengkapnya

DI SINI

Comments

Popular posts from this blog

Setelah Ira Ua Ditahan, Buang Sine Mengungkapkan Fakta Terbaru Kasus Pengkase

Fakta Terbaru Kasus Pengkase, Mobil Bercak Darah Dan Bauh Amis Dicuci Dengan Bayaran 850 Ribu

Fakta Terbaru: GPS Mobil Rush Berbeda Dengan Keterangan Randy di BAP

Sidang Kasus Pengkase Ricuh: Keluarga Korban vs Benny Taopan

Randy Sempat Menangis Dan Menghilang Dari Rumah Usai Bertengkar Dengan Istrinya

Curhatan Isi Hati Ira Ua Setelah Ditetapkan Tersangka

Kronologi Lengkap Randy Membunuh Astrid Dan Leal Berdasarkan Dakwaan Kejari Kota Kupang