Komaruddin: Pelaku Pembunuhan Berkomplotan


Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai menemukan titik terang. Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J, menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, mereka berkomplot dan semuanya merupakan anggota polisi. Ia meminta agar penyidik segera menetapkan status tersangka pada Bharada E karena sudah mengaku melakukan penembakan.

"Kalau yang sudah mengaku Bharada E dan saya minta LPSK ditangkap dulu selanjutnya dikembangkan," ujar Komarudin Simanjuntak, yang dikutip dari meda tvonenews.com.

Terkait kematian Brigadir J, Kamaruddin juga mengaku memiliki bukti-bukti baru berupa video dan foto yang masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.

"Buktinya banyak, ada puluhan bukti yang saya serahkan di Jakarta, dan kalau di Polda Jambi hanya pemeriksaan keterangan saja, sekaligus mendampingi pihak saudara Brigadir J serta orang tua kandung Brigadir J," terangnya.

Kamaruddin mengatakan, selain Bharada E ia juga sudah mengantongi nama para pelaku pembunuh Brigadir J.

"Para pelaku lebih dari dua orang dan pelaku-pelaku tersebut tetap dilingkungan rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan dan semua anggota polisi," jelasnya.

"Karena dia sudah mengaku nanti dari dia (Bharada E) akan dikembangkan lagi dan yang jelas kita sudah kantongi petunjuk lain namun masih dirahasiakan," tambahnya.

Sebelum Ditemukan Tewas, Brigadir J Sempat Mendapat Ancaman

Comments

Popular posts from this blog

Setelah Ira Ua Ditahan, Buang Sine Mengungkapkan Fakta Terbaru Kasus Pengkase

Fakta Terbaru Kasus Pengkase, Mobil Bercak Darah Dan Bauh Amis Dicuci Dengan Bayaran 850 Ribu

Fakta Terbaru: GPS Mobil Rush Berbeda Dengan Keterangan Randy di BAP

Sidang Kasus Pengkase Ricuh: Keluarga Korban vs Benny Taopan

Randy Sempat Menangis Dan Menghilang Dari Rumah Usai Bertengkar Dengan Istrinya

Curhatan Isi Hati Ira Ua Setelah Ditetapkan Tersangka

Kronologi Lengkap Randy Membunuh Astrid Dan Leal Berdasarkan Dakwaan Kejari Kota Kupang