Dua Pejabat Polri Dinonaktifkan Karena Ini
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Santoso dilakukan dalam rangka menjaga objektivitas dan transparansi tim khusus yang bekerja mengungkap kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Yang pertama timsus terus bekerja. Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," ujar Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri yang ditayang pada Chennel Youtube Kompas TV, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2022).
Sebelumnya sosok Brigjen Pol Hendra Kurniawan menjadi sorotan publik tanah air. Namanya dikaitkan dengan kasus penembakan yang terjadi beberapa saat yang lalu, yaitu kasus baku tembak yang menewaskan ajudan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Dirinya diguga menjadi sosok yang melarang pihak keluarga Brigadir Yosua untuk membuka peti.
Brigjen Pol. Hendra Kurniawan juga pernah menjabat Kaden A Ro Paminal Div Propam Polr, Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri, Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri, Karo Paminal Div Propam Polri 2020.
Brigjen Pol. Hendra Kurniawan pun pernah terlibat sebagai pimpinan tim khusus pencari fakta dalam kasus bentrokan antara FPI dan Polri di jalan Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.
Anggota tim yang di pimpin Brigjen Pol.Hendra Kurniawan berjumlah sekitar 30 orang. Pada saat itu, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan di angkat oleh Irjen Pol Fredy Sambo sebagai pimpinan tim kasus pencari fakta.
Comments