Polda NTT Terbit Surat Penangkapan Terhadapa Ira Ua

Setelah kalah praperadilan, tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak, Astri dan Lael di Kota Kupang, Provinsi NTT akhirnya ditangkap.

Ira Ua ditangkap pada Selasa 24 Mei 2022 setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak usai Sholat Maghrib hingga Rabu 25 Mei 2022 pagi.

Setelah menerbitkan surat perintah penangkapan, Penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ira Ua Rabu 25 Mei 2022.

Kepada Pos-Kupang.com, Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy,S.IK. mengatakan bahwa penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Ira Ua sebagai tersangka kasus dugaan kematian Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Ariasandy menambahkan penyidik juga telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) terhadap tersangka Ira Ua.

"Saat ini Ira sementara menjalani pemeriksaan, dan penyidik juga telah menerbitkan Sprinkap sehingga jika hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan bahwa Ira ditahan maka penyidik langsung menahannya sesuai Sprinkap yang telah diterbitkan tersebut," jelas Ariasandy.

Pihaknya meminta kepada masyarakat agar tetap bersabar menunggu proses penanganan perkaranya dan hasilnya akan diinformasikan nanti.

Wanita Kerasukan Menyebut Ira Yang Membunuh Korban

Comments

Popular posts from this blog

Setelah Ira Ua Ditahan, Buang Sine Mengungkapkan Fakta Terbaru Kasus Pengkase

Fakta Terbaru Kasus Pengkase, Mobil Bercak Darah Dan Bauh Amis Dicuci Dengan Bayaran 850 Ribu

Fakta Terbaru: GPS Mobil Rush Berbeda Dengan Keterangan Randy di BAP

Sidang Kasus Pengkase Ricuh: Keluarga Korban vs Benny Taopan

Randy Sempat Menangis Dan Menghilang Dari Rumah Usai Bertengkar Dengan Istrinya

Curhatan Isi Hati Ira Ua Setelah Ditetapkan Tersangka

Kronologi Lengkap Randy Membunuh Astrid Dan Leal Berdasarkan Dakwaan Kejari Kota Kupang