Komaruddin: Pelaku Pembunuhan Berkomplotan

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai menemukan titik terang. Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J, menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, mereka berkomplot dan semuanya merupakan anggota polisi. Ia meminta agar penyidik segera menetapkan status tersangka pada Bharada E karena sudah mengaku melakukan penembakan. "Kalau yang sudah mengaku Bharada E dan saya minta LPSK ditangkap dulu selanjutnya dikembangkan," ujar Komarudin Simanjuntak, yang dikutip dari meda tvonenews.com. Terkait kematian Brigadir J, Kamaruddin juga mengaku memiliki bukti-bukti baru berupa video dan foto yang masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan. "Buktinya banyak, ada puluhan bukti yang saya serahkan di Jakarta, dan kalau di Polda Jambi hanya pemeriksaan keterangan saja, sekaligus mendampingi pihak saudara Brigadir J serta orang tua kandung Brigadir J," terangnya. Kamaruddin mengatakan, selain Bharada E ia juga sudah mengantongi nama para...